Demokrasi Terpimpin (Orde Lama)
Demokrasi Terpimpin (Orde Lama)

Sebelum kita mengetahui kondisi sosial politik Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin, terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari Demokrasi Terpimpin serta latarbelakang lahirnya Demokrasi Terpimpin ini.
Demokrasi Terpimpin merupakan sebuah sistem Demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara. Adapun konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali di umumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 november 1956.
Sedangkan latar belakang lahirnya Demokrasi Terpimpin tentu disebabkan oleh masalah pada masa sebelumnya yaitu pada masa Demokrasi Liberal. Dimana pada masa Demokrasi Liberal sering terjadi pergantian kabinet, sehingga keadaan negara Indonesia menjadi tidak stabil. Dilihat dari berbagai aspek, latar belakang dicetusnya demokrasi terpimpin oleh presiden Soekarno adalah sebagai berikut:
1. Aspek Keamanan Nasional
Banyaknya gerakan separatis pada Demokrasi Liberal yang menyebabkan ketidakstabilan negara Indonesia. Melihat kondisi yang demikian presiden Soekarno mengambil suatu keputusan dengan mencetuskan konsep Demokrasi Terpimpin, dimana seluruh keputusan berpusat pada negara.
2. Aspek Perekonomian
Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan dengan baik, sehingga pembangunan ekonomi tersendat, uang banyak beredar di masyarakat sehingga nilai Rupiah merosot.
3. Aspek Politik
Dilihat dari aspek politik latar belakang dicetusnya Demokrasi Terpimpin yaitu konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950. Sehingga presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 juli 1959 yang salah satu isinya adalah berlakunya kembali UUD 1945.
Jika kita lihat dari latar belakang lahirnya Demokrasi Terpimpin kita pasti langsung berkesimpulan bahwa kondisi sosial politik Indonesia pada masa ini lebih baik dari pada masa Demokrasi Liberal. Namun kenyataannya, kondisi sosial politik Indonesia pada masa ini adalah:
a. Adanya Dominasi Komunis dalam pemerintahan. Pimpinan partai komunis indonesia (PKI) yaitu D.N. Aidit yang mengakomodasikan persekutuan Ideologi Nasionalisme, Agama (Islam), dan Komunisme yang dinamakan NASAKOM.
b. Adanya perlawanan terhadap pemerintah. Perlawanan dari mahasiswa yang menyampaikan Tiga Tuntutan (Tritura) kepada pemerintah, yang salah satu isinya yaitu bubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
1. Menegakkan Demokrasi Terpimpin
Dekrit 5 Juli tidak saja mendapatkan sambutan baik dalam masyarakat yang selama hampir 10 tahun dalam kegoyahan zaman Liberal telah mendambakan stabilitas politik, melainkan juga dibenarkan dan diperkuat oleh Mahkamah Agung.
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, Kabinet Djuanda dibubarkan dan pada tanggal 9 Juli 1959, diganti dengan Kabinet Kerja. Dalam kabinet tersebut presiden Soekarno bertindak selaku perdana mentri, sedangkjan Ir. Djuanda menjadi menteri pertama. Program kabinet meliputi keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Jaya, dan sandang pangan.
Keputusan Presiden Republik Indonesia no. 150 tahun 1959 yang dikenal dengan “Dekrit 5 Juli 1959” memuat tiga hal pokok:
a. Tidak berlaku UUDS 1950
b. Berlakunya kembali UUD 1945
c. Pembubaran Konstituante, dan pembentukan MPRS dan DPAS[2]
Dengan penetapan Presiden No. 2 tahun 1959 dibentuk Majelis Permusyarawatan Rakyat Sementara (MPRS), yang anggota-anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
a. Setuju kembali kepada UUD 1945
b. Setia kepada perjuangan RI dan,
c. Setuju dengan Manifesto Politik
Keanggotaan MPRS menurut Penpres No. 12 tahun 1959 terdiri atas 261 anggota DPR 94 dari utusan daerah, dan wakil Golongan Karya sebanyak 200 orang. Dalam penetapan Presiden itu disebutkan pula bahwa tugas dari pada MPRS menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara
Komentar
Posting Komentar